Jakarta (ANTARA News) - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat berencana melakukan kerjasama pelayanan pembuatan KTP keliling di sekolah-sekolah.

Kepala Suku Dinas Kependudukan Jakarta Barat Ahmad Fauzi, di Jakarta, Rabu, mengatakan, kerjasama itu untuk menggerakkan kesadaran pelajar yang telah wajib memiliki KTP dengan menyambangi sejumlah SMA di wilayah itu.

"Pembuatan KTP pelayanan perdana akan dilakukan di SMA 112, SMA 85, SMA 13, dan SMA 78 Jakarta Barat yang telah ditunjuk sebelumnya," kata Ahmad Fauzi.

Menurut dia, para siswa SMA atau SMK yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP.

"Jadi, pelayanan KTP Keliling yang kami laksanakan untuk mengakomodir hal itu dengan melakukan pelayanan di sekolah-sekolah," ujarnya.

Dengan begitu, kata dia, para siswa yang telah memasuki usia wajib KTP tidak harus bolos sekolah atau meninggalkan bangku sekolah hanya untuk mengurus KTP. Untuk mematangkan rencana tersebut, saat ini dua suku dinas tersebut tengah berkoordinasi.

Namun, kata dia, bukan berarti pelayanan yang akan digelar tidak memiliki kendala sama sekali, misalnya, alamat siswa yang berbeda kelurahan dengan sekolahnya.

"Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, KTP yang akan diterbitkan harus ditandatangani oleh lurah setempat," katanya.

Kepala Suku dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Abdul Hamid mengatakan, jika pada waktu pelaksanaannya sudah benar-benar ditentukan, pihaknya akan meminta setiap kepala sekolah untuk melakukan pendataan dan verifikasi.

"Jika segala sesuatunya sudah siap, pelaksanaannya segera dimulai," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan itu merupakan pembelajaran kepada anak didik mengenai tertib administrasi.

Bila sejak dini para siswa telah memiliki KTP, kata dia, maka siswa tersebut berarti mengetahui aturan dan kewajibannya sebagai warga negara.

"Intinya, kami akan membuka tangan selebar mungkin untuk mewujudkan pelayanan KTP Keliling di sekolah," katanya. 
(ANT/A024) 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010