Depok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat membuka pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD/KTP digital) saat pelaksanaan taraweh keliling (tarling) hingga 28 Maret 2024 dengan menggunakan Depok Mobil Pelayanan Keliling (De Molek).

"Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas layanan tersebut mulai dari pukul 17.00 - 21.00 WIB," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Rabu.

Bagi masyarakat yang akan melakukan aktivasi IKD, katanya dapat membawa telpon genggam dan Kartu Tanda Kependudukan (KTP), selanjutnya dilakukan aktivasi melalui scan barcode dengan petugas Dukcapil yang terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan aktivasi KTP digital. Sebab merupakan kebijakan dari pemerintah bahwa IKD ini akan menjadi identitas digital untuk semua pelayanan publik.

Manfaatkan layanan ini karena dengan memiliki dokumen kependudukan digital maka data kita akan tersimpan secara digital pada telepon genggam. Serta terjaga kerahasiaan datanya dan tidak dapat dipalsukan.

Dokumen yang terdapat pada IKD yaitu KTP digital, Kartu Keluarga (KK) dan dokumen akta yang sudah berbarcode. Ke depannya, akan dilengkapi dengan fitur aktif pelayanan sehingga akan lebih mudah pengajuan pelayanan Dukcapil.

Untuk hari ini Rabu, 27 Maret 2024 di Masjid Jami’ Baiturrahman Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas dan Kamis, 28 Maret di Masjid Jami’ Nurul Iman Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Beji.
Baca juga: Warga Depok ber-KTP Jakarta diimbau ganti KTP sesuai domisili
Baca juga: Mewujudkan layanan cepat kependudukan Kota Depok dengan inovasi
Baca juga: Kemenkominfo luruskan perbedaan IKD dan identitas digital di UU ITE

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024