ANTARA - Dengan sistem "jemput bola", Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur melakukan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di lokasi yang mudah terjangkau oleh masyarakat yang ingin melakukan perubahan alamat maupun penerbitan kartu identitas baru. Pengurusan apa saja yang bisa dilakukan oleh pelayanan keliling Disdukcapil ini? Silakan ikuti liputannya. (Fahrul Marwansyah/Rayyan/Rinto A Navis)