Muarabungo, Jambi (ANTARA News) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo minta Pemerintah Kabupaten Bungo mengeluarkan himbauan atau instruksi kepada para pengusaha rumah makan, baik muslim maupun non muslim, agar menutup sementara usahanya selama bulan puasa berlangsung.

Penutupan total ini dilakukan untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Bungo Jamrizal saat dihubungungi, Rabu.

Jika setelah ada instruksi nanti rumah makan hanya menutup dengan tirainya saja dan tidak menutup total, itu sama artinya tidak menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, padahal seringkali yang di rumah makan tersebut kebanyakan umat muslim.

"Kita harap selama bulan puasa seluruh rumah makan, baik muslim maupun non muslim menutup total, dan diperbolehkan membuka pukul 16:00 WIB, menjelang buka puasa," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar instansi terkait dan penegak hukum menertibkan petasan, tidak hanya penjualnya tapi juga distribustornya untuk menjaga ketenangan selama bulan puasa.

"Kita mengharapkan surat edaran nanti benar-benar tegas, kita dalam waktu dekat juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Bungo," katanya.

Kementrian Agama dalam bulan puasa ini telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementrian Agama untuk menjadi pionir dan memimpin setiap acara keagamaan dimana mereka tinggal.

"Kita sudah menginstruksikan seluruh pegawai Kementrian Agama menjadi yang terdepan dalam menjalankan ibadah, seperti menjadi imam, penceramah atau yang lainnya," ujar Jamrizal.

Ketika dihubungi secara terpisah, Wakil Bupati Bungo Sudirman Zaini menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil para pengusaha rumah makan dan hotel akan masuknya bulan suci Ramadhan ini.

"Kita memang sangat mengharapkan pengusaha rumah makan benar-benar menutup total usahanya, begitu juga pengusaha hotel untuk tidak menggelar hiburan malam pada bulan Ramadhan agar masyarakat dapat tenang menjalankan ibadah puasa," tambahnya. (ANT249/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010