Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan Indonesia akan mempercepat jadwal perundingan mengenai perbatasan dengan beberapa negara, termasuk Malaysia.

"Kami terima kemarin sebelum diumumkan oleh Presiden, tentang perlunya kita mempercepat atau meningkatkan tempo perundingan dengan Malaysia dan negara lain," kata Menlu seusai acara Pengukuhan Duta Belia 2010 di Kemlu, Senin.

Ia menjelaskan bahwa pekan lalu sudah menghubungi Menlu Malaysia untuk menunjukkan tekad untuk membentuk Komisi Menteri Bersama (Joint Minitrial Commission), yang sebelumnya pada September hingga November.

Pemerintah Indonesia telah menawarkan satu tanggal yang konkret tetapi dari masih belum mendapat jawaban dari Malaysia, tambahnya.

Meski tanggal pasti perundingan dengan Malaysia belum ditentukan, Menlu memaparkan bahwa dalam satu-dua bulan ke depan akan ada pembahasan lebih mendalam tentang perbatasan dengan sejumlah negara.

"Kita akan tukar menukar instrumen ratifikasi mengenai perbatasan dengan Singapura pada 30 Agustus, Thailand 1-2 September, kemudian Vietnam, Filipina dan Palau dalam satu - dua bulan ke depan," jelas Menlu.

Pada Minggu malam, dalam acara buka puasa dengan partai Demokrat, Presiden memberi instruksi dan arahan agar proses perundingan dengan negara yang berbatasan dengan Indonesia, termasuk Malaysia, dipercepat.

Marty menjelaskan (18/8) bahwa Malaysia belum siap karena masih belum menyelesaikan masalah batas laut yang tidak berjauhan dengan Singapura.

Percepatan perundingan perbatasan ini terkait dengan insiden yang terjadi pada 13 Agustus lalu, saat polisi Malaysia menahan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Kapal Malaysia mencegat kapal patroli Indonesia saat sedang mengawal perahu Malaysia yang tertangkap mengambil ikan di perairan Indonesia.

Kapal patroli Malaysia menangkap ketiga petugas kelautan Indonesia karena Indonesia menolak melepas kapal Malaysia beserta tujuh orang krunya.

Pada 17 Agustus, pihak Malaysia melepas tiga petugas Indonesia, sementara pihak berwajib Indonesia juga mendeportasi tujuh nelayan Malaysia yang tertangkap oleh ketiga petugas KKP tersebut.
(KR-IFB/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010