Saumlaki (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono dikukuhkan sebagai "Anak Adat Tanimbar" dalam sebuah upacara adat di kediaman Bupati Maluku Tenggara Barat, di Saumlaki, Jumat.

Wapres Boediono dikukuhkan dengan gelar kehormatan tertinggi "Mel Ratan Ken Tnebar Barataman" yang artinya bangsawan luhur tertinggi yang dituakan di Tanimbar, yang datang dari barat.

Pengukuhan sebagai anak adat Tanimbar ditandai dengan pemakaian baju adat setempat, topi adat, ikat pinggang dan pemberian tongkat adat oleh Bupati Maluku Tenggara Barat Bitzael Silvester Temmar.

Baju kebesaran adat Tanimbar berwarna hitam melambangkan Wapres Boediono siap melaksanakan tugas sebagai bagian dari adat Tanimbar dan bangsa serta negara Indonesia.

Sedangkan ikat pinggang berbahan tenun khas Maluku melambangkan tokoh yang dikukuhkan sebagai pemersatu.

Sementara tongkat sepanjang 60 cm berukir bunga anggrek menandakan bahwa Wapres Boediono telah dikukuhkan sebagai tokoh adat Tanimbar.

Pemberian gelar kehormatan tertinggi kepada Wapres Boediono didasarkan pada keputusan para pemangku adat No.27 tertanggal 28 Oktober 2010.

Acara pengukuhan Wapres sebagai anak adat Tanimbar itu disaksikan sepuluh tetua dan tokoh adat Tanimbar dan seluruh kepala desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Setelah dikukuhkan sebagai anak adat Tanimbar, Wapres Boediono didampingi Ibu Herawati Boediono meresmikan beberapa proyek pembangunan di Maluku Tenggara Barat dan peninjauan Kantor Bupati Maluku Tenggara Barat.
(R018*A041/B013)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010