Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menetapkan tiga lokasi sebagai pengembangan klaster industri petrokimia yakni di Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.

Menteri Perindustrian MS Hidayat, di Cilegon, Banten, Sabtu mengatakan, Banten akan dikembangkan sebagai klaster industri petrokimia olefin, Jawa Timur untuk industri petrokimia aromatik dan Kalimantan Timur untuk industri petrokimia berbasis gas.

"Pengembangan industri petrokimia ke depan dilakukan dengan pendekatan klaster indutri sehingga tercipta peningkatan daya saing," katanya pada acara pemancangan tiang pertama peningkatan kapasitas produksi PT Tri Polyta Indonesia Tbk.

Pengembangan klaster tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur industri yang terintegrasi dari hulu hingga hilir dalam sistem rantai nilai yang terkait.

Untuk itu, tambahnya, pemerintah mendorong berbagai kalangan bisnis nasional untuk lebih mendayagunakan sumberdaya dalam negeri sebagai bahan baku industri.

"Guna mendukung maksud tersebut pemerintah telah menyusun berbagai kebijakan diantaranya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)," kata Hidayat.

Berbagai kebijakan dalam bentuk peraturan perundangan tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu mendorong kinerja industri nasional melalui kemudahan penyediaan bahan baku berbasis sumberdaya domestik.

Pada kesempatan itu menteri menyatakan, industri kimia, termasuk di dalamnya petrokimia nasional berpotensi dapat berkembang dengan baik karena masih terdapat "gap" antara pasokan dan permintaan produk kimia nasional.

Pada 2007, tambahnya, kapasitas produksi bahan kimia dalam negeri mencapai 37,67 juta ton dan pada 2008 naik menjadi 38,24 juta ton, sedangkan ekspor bahan kimia pada periode tersebut juga meningkat dari 5,2 juta ton menjadi 5,63 juta ton.

Sementara itu kebutuhan bahan kimia yang diimpor pada 2007 mencapai 3,7 juta ton dan 2008 juga mengalami peningkatan menjadi 3,8 juta ton.

"Pertumbuhan konsumsi domestik produk kimia diperkirakan meningkat di masa mendatang seiring pertumbuhan ekonomi," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010