Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menerima laporan pelaksanaan instruksi presiden tentang penyelesaian kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan.

"Jumat (4/2) dilaporkan ke Presiden," kata Menko Polhukam, Djoko Suyanto ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Djoko mengatakan, pihaknya sedang merumuskan capaian instansi terkait tentang pelaksanaan sejumlah instruksi presiden itu. Pembahasan itu dilaksnakan di bawah pengawasan Wakil Presiden, Boediono.

"Besok sore (3/2) kumpul di wapres," kata Djoko.

Menurut Djoko, saat ini tim sedang merumuskan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh kepolisian dan kejaksaan terkait penanganan kasus Gayus Tambunan.

Djoko menegaskan, pemerintah pada prinsipnya ingin hukum ditegakkan. Pihak yang terbukti bersalah harus menerima hukuman, baik yang bersifat administratif maupun pidana.

Terkait kasus Bank Century, Djoko Suyanto menegaskan tim sudah melacak keberadaan aset Bank Century yang diduga berada di luar negeri.

Tim masih dalam proses finalisasi nota kesepahaman terkait pengembalian aset tersebut. Nota kesepahaman itu dibuat dalam beberapa bahasa, antara lain bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman.(*)
(F008/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011