Masyarakat kita sudah takut duluan, mereka tidak sadar bahwa di Indonesia sudah ada tiga reaktor nuklir
Jogjakarta (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Gusti Muhammad Hatta mengatakan, masyarakat tidak perlu takut berlebihan (paranoid) dengan rencana pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

"PLTN ini perlu kita siapkan karena nanti energi fosil yang kita gunakan untuk pembangkit listrik akan habis," kata Gusti usai membuka Rapar Koordinasi Regional (Rakoreg) Jawa di Jogjakarta, Senin.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut dengan PLTN karena energi yang dihasilkan lebih bersih untuk lingkungan dibandingkan emisi batubara dan murah dibandingkan energi lain, meskipun investasi awal cukup besar.

Namun ia menyarankan untuk saat ini penggunaan energi yang aman yang menggunakan sumberdaya alam lainnya seperti batubara, panas bumi dan air masih bisa digunakan, tapi PLTN juga perlu dipersiapkan.

Gusti menjelaskan, dalam pembangunan PLTN yang harus diperhatikan yaitu bahan bakunya harus dipersiapkan, dan kesiapan untuk mengolahnya serta adanya tenaga ahli. Tempat pembangunan PLTN juga harus dipilih yang aman dari bencana alam.

Dia menambahkan, yang terpenting adalah menyiapkan mental masyarakat secara psikologis untuk menerima PLTN karena saat ini masyarakat trauma dengan nuklir terutama setelah berita kebocoran PLTN Fukushima, Jepang akibat bencana gempa dan tsunami.

"Masyarakat kita sudah takut duluan, mereka tidak sadar bahwa di Indonesia sudah ada tiga reaktor nuklir meskipun bukan untuk PLTN tapi untuk penelitian," tambahnya.

Dalam pembangunan reaktor nuklir, pengamanan juga menjadi hal utama yang dipikirkan yaitu lima lapis pengaman, tambahnya.

Hal paling penting adalah, penyimpanan limbah nuklir yang harus hati-hati karena biasanya yang menimbulkan radiasi adalah limbahnya.

"Hal-hal yang harus disiapkan adalah persiapan dari segi fisik dan mental masyarakat," katanya.

Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, mensyaratkan bahwa jika ada kegiatan yang memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan maka harus memiliki Amdal.

Sebelum PLTN dibangun membutuhkan Amdal, dan dikatakannya, masyarakat berkesampatan untuk protes jika tidak setuju pembangunan tersebut lewat Amdal.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011