Serang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Serang, Banten, berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembobol salah satu mesin ATM di sebuah pusat perbelanjaan di kota itu yang merugikan bank hingga Rp250 juta.

"Kasus pembobolan ATM ini termasuk modus baru karena mereka tidak merusak mesinnya, tetapi diduga menggunakan kunci duplikat," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Doni Hadi Santoso di Serang, Kamis.

Dua orang tersangka yang diduga sebagai pembobol ATM Bank NISP tersebut termasuk anak baru gede yakni berinisial FR (22) dan IS (20). Keduanya ditangkap Kamis (14/4) di tempat tinggalnya di Kecamatan Kibin Serang.

Dua orang tersebut langsung diamankan di Mapolres Serang bersama barang bukti berupa tiga unit telepon seluler BlackBerry, uang tunai senilai kurang lebih Rp150 juta dalam pecahan Rp50 ribuan serta satu unit kendaraan jenis Mitsubishi Galant yang diduga dibeli dengan uang dari hasil pencurian.

Doni Hadi Santoso mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dari CCTV dan pengembangan polisi dari hasil laporan pihak bank NISP, kejadian pembobolan ATM tersebut terjadi sekitar hari Jumat Tanggal 8 April 2011. Pihak bank melaporkan sekitar Rp250 juta dari isi ATM tersebut hilang.

Atas laporan tersebut, kata Doni, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga ditangkap dua orang yang diduga sebagai pelakunya di Kecamatan Kibin, setelah mereka mengaku usai berpesta di salah satu hotel di Cilegon pada malam harinya.

Para tersangka diduga melakukan aksinya tersebut dengan menggunakan kunci duplikat, kemudia mengambil dua kotak uang yang ada dalam mesin ATM tanpa merusak mesin ATM.

"Mereka mengaku membobol ATM siang hari sekitar pukul 13.00 WIB dengan berpura-pura sebagai petugas bank," kata Doni.

Pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut karena kemungkinan masih ada tersangka lain termasuk orang dalam bank atau penyedia jasa pengantar uang.

(M045/Z003/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011