Kuala Kapuas (ANTARA News) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyita ratusan kilogram kerupuk mentah kering dan siap edar yang diduga mengandung borak.

"Kami mengamankan sebanyak 18 karung kerupuk mentah, dengan masing-masing karung diperkirakan seberat 50 kilogram," kata Kasi Distribusi dan dan Distribusi Ferdinan Junarko di Kuala Kapuas, Jumat.

Selain itu, di tempat yang sama pihaknya juga menyita ratusan bungkus kerupuk yang siap edar dalam bentuk kemasan plastik.

Kerupuk-kerupuk tersebut disita dari produsen kerupuk "Baru Muncul" di Jalan Pemuda, Kecamatan Selat, oleh Tim Keamanan Pangan Kabupaten Kapuas, yang terdiri atas Disperindagkop, Dinas Kesehatan dan Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Kapuas.

Ferdinan mengatakan, pemilik tempat usaha tersebut sempat membantah menggunakan bahan yang biasa disebut "garam blank" untuk bahan campuran kerupuknya.

Namun anggota tim menemukan bekas kemasan plastik untuk bahan itu menumpuk di belakang rumah tempat produsen kerupuk tersebut.

Saat ini ratusan kilogram kerupuk mentah dan ratusan bungkus kerupuk dalam kemasan plastik siap edar diamankan di aula "Panatau Lewu" Disperindagkop Kabupaten Kapuas sebagai barang bukti.

Tim Ketahanan Pangan Kabupaten Kapuas juga menyita sekitar 100 kilogram kerupuk yang diduga mengandung borak dari Ceng Anton, produsen kerupuk di kawasan Jalan Meranti, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat.

"Ini berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang menemukan ada dugaan kandungan borak dalam campuran kerupuk tersebut," kata Ferdinan yang didampingi beberapa anggota tim.

Ia mengatakan bahwa para pemilik tempat usaha tersebut akan dimintai keterangan lebih lanjut dan akan diberikan sanksi peringatan sebagai pembinaan. (GR/N002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011