Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah siap melaksanakan rekomendasi DPR tentang penempatan dan perlindungan TKI dan rekomendasi itu secara substansial memiliki semangat yang sama dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan TKI.

"Perlindungan TKI itu dasarnya adalah perlindungan HAM yang tentu menyangkut harkat dan martabat TKI. Rekomendasi itu sudah sejalan dengan upaya kita," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa.

Muhaimin menambahkan bahwa selama ini sudah dilakukan "soft moratorium" dengan cara mengetatkan penempatan TKI ke Arab Saudi. "Bahkan pernah dua bulan tidak ada pengiriman sama sekali. Saya juga terus mengimbau agar PPTKIS tidak mengirimkan TKI ke Arab Saudi," kata Menakertrans.

Dia menambahkan, sebelum melakukan moratorium TKI, ada dua hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu pertama, harus mempertimbangkan sebagian besar TKI yang berhasil selama bekerja di Arab Saudi. Kedua, kedua pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah melaksanakan Senior Officer Meeting (SOM) tahap I untuk mempersiapkan MoU.

"Setelah puluhan tahun, baru sekarang Pemerintah Arab Saudi mau memulai pembicaraan mengenai MoU. Ini kemajuan yang luar biasa. Tapi karena desakan DPR, lembaga tinggi negara, pemerintah sangat mempertimbangkannya," kata Muhaimin.

Ketika ditanya apakah sebagai pemerintah, Menakertrans siap melaksanakan rekomendasi DPR, Muhaimin menyatakan bahwa pihaknya sangat siap. "Ini yang menyatakan lembaga tinggi negara, tentu kami semua harus siap. Segera pemerintah merespon rekomendasi tersebut, dan begitu diputuskan kita laksanakan secara konsisten. Persiapan-persiapan teknis dan sosialisasi akan kita lakukan sebelumnya," katanya.


Rencana MoU TKI dengan Arab Saudi

Pemerintah Indonesia sudah meminta Arab Saudi untuk mempercepat pembahasan MoU tentang Perlindungan TKI di Arab Saudi. Butir-butir kesepakatan bahkan sudah tertuang dalam "Statement of Intents" yang ditandatangani kedua belah pihak akhir bulan lalu. Isinya sangat komprehensif dan sangat membantu perlindungan TKI.

Di samping asuransi dalam negeri, TKI kita di Saudi Arabia juga akan dilindungi oleh sistem perlindungan dari Konsorsium ISSP (International Social Security Programme). Untuk pertama kalinya dalam kurun waktu 40 tahun, ISSP ini segera mungkin akan diterapkan di seluruh daerah di Saudi Arabia bagi seluruh TKI berdokumen, baik sektor formal maupun informal.

Selain jaminan skim perlindungan ISSP, pasca SOM ini, TKI di Saudi nantinya akan segera mendapatkan layanan bantuan hukum dan penerjemahan gratis, call centre 24 jam dalam bahasa Indonesia, jaminan pengobatan gratis bagi kecelakaan maupun penyakit, penjemputan dari dan ke bandara, gaji dibayar jika majikan ingkar, serta fasilitas shelter (penampungan) selama masa penyelesaian kasus.

Jubir Kemenakertrans Dita Indahsari menyampaikan bahwa kasus terbesar yang dihadapi TKI adalah gaji yang tidak dibayar (sekitar 90 ribu kasus per tahun). Sebagai ilustrasi, jika kantor ISSP menerima telepon pengaduan dari TKI untuk masalah ini, maka tim ISSP akan segera mengumpulkan data TKI via data "base online", mendatangi lokasi TKI untuk mengumpulkan keterangan kemudian membayarkan nilai upah yang menjadi haknya.

Selama proses ini TKI dapat ditempatkan di penampungan yang disediakan Kementerian Sosial Saudi. Seluruh proses ini akan berlangsung dalam hitungan hari, karena semakin lama penanganannya, maka semakin besar jumlah dana yang harus dikeluarkan oleh ISSP untuk menyewa shelter dari Kementerian Sosial.

Konsorsium ISSP juga menyediakan benefit asuransi kecelakaan termasuk cacat permanen, asuransi bagi perkosaa (sexual abuse) yang terbukti, asuransi bagi penyakit, antar jemput dari dan ke bandara (hingga TKI masuk pesawat). Sementara benefit untuk majikan adalah asuransi bagi TKI yang melarikan diri, sakit atau gila.

Pelayanan pendukung lainnya adalah: bantuan hukum bagi kasus kriminal dan perdata, pelayanan online, toll free centre, kantor-kantor perwakilan di seluruh kota di Saudi serta penterjemah. Semuanya gratis bagi TKI berdokumen.

"Ini sungguh kemajuan besar dan bersejarah bagi perlindungan TKI di Arab Saudi," ujar Dita Indahsari.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011