Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie berpendapat bahwa sebaiknya DPR RI kedepan tidak perlu terlibat dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and Proper Test) calon pimpinan lembaga tinggi negara.

"Pendapat saya, DPR itu bukan bagian untuk menyeleksi orang. Kalau mau betul-betul independen, ya pansel yang harus independen, dalam arti tidak terkait pemerintah dan DPR," ujar Marzuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Menurutnya, undang-undang mengatur pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan di DPR hanya sebagai perwujudan check and balances antara pemerintah dan parlemen. Oleh karena itu, DPR perlu memikirkan untuk mengubah UU agar DPR tidak perlu terlibat dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.

Dia menyatakan, masih mempercayai independensi pansel calon pimpinan KPK yang telah menyerahkan delapan nama kepada Presiden SBY. Sebab, meskipun dipimpin oleh Menkumham Patrialis Akbar, namun Menkumham hanya sebagai koordinator saja dan tidak ikut menentukan dalam memilih calon.

Politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menegaskan, baik DPR RI maupun pansel harus bertanggung jawab jika calon pimpinan yang terpilih dinilai tidak kredibel. Seharusnya, jika pansel tidak mampu memilih delapan nama terbaik maka bisa dikonsultasikan bersama DPR.

"Apakah nanti memperpanjang waktu seleksi atau diperpanjang pejabatnya sementara. Itu kan tinggal kesepakatan DPR dan pemerintah saja," kata Marzuki.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011