Jakarta (ANTARA News) - Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh yang juga merupakan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat hari Kamis memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games yang dibangun di Jakabaring, Palembang.

Angelina yang hadir sekitar pukul 09.40 WIB di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, hadir menjadi saksi dari tersangka kasus tersebut yakni Muhammad Nazaruddin.

Seperti kebanyakan saksi-saksi lain, anggota dewan dari Komisi X DPR ini tidak berkomentar saat memasuki Gedung KPK.

Angelina yang akrab dipanggil dengan sebutan Angie ini beberapa kali disebut terkait dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang. Namanya disebut oleh Nazaruddin maupun mantan pegawai Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa.

Rosa dalam persidangan sempat menyebutkan panggilan lain untuk istri almarhum Adjie Masaid ini, yakni "ibu artis".

Komunikasi dengan Angie dilakukan mengingat posisi anggota Komisi X DPR RI ini berhubungan dengan Badan Anggaran.

Staf keuangan Grup Permai, Yulianis dalam kesaksiannya terkait proyek wisma atlet tersebut di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pun sempat menyebutkan nama Angie dan Wayan Coster.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011