Jayapura (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak wilayah Papua dan Maluku secara resmi meluncurkan pelaksanaan Sensus Pajak Nasional 2011 di daerah itu, Jumat.

Peresmian pelaksanaan Sensus Pajak Nasional (SPN) ditandai dengan dibunyikannya sirine oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Constant Karma, yang disaksikan langsung para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), dan pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku, Singal Sihombing, di Jayapura, Jumat, mengatakan, sensus pajak akan dilaksanakan dengan skala prioritas di sentra-sentra bisnis, perkantoran hingga kawasan pemukiman.

"Sensus Pajak Nasional ini bukanlah sesuatu yang baru melainkan penyempurnaan dari kegiatan yang selama ini telah dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang disebut dengan penyisiran," katanya.

Dia menilai, pelaksanaan sensus menjadi sesuatu yang penting agar kepatuhan masyarakat atau wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Selain itu, sensus pajak nasional juga merupakan kegiatan untuk pengumpulan data mengenai kewajiban perpajakan dalam rangka memperluas basis pajak dengan mendatangi subjek pajak di seluruh wilayah Indonesia.

"Keberhasilan Sensus Pajak Nasional tidak tergantung dari Direktorat Jenderal Pajak, namun sangat tergantung dari peran aktif masyarakat atau wajib pajak serta dukungan dari pemerintah daerah," katanya.

Menanggapi itu, Singal Sihombing berharap, melalui kegiatan Sensus Pajak Nasional seluruh masyarakat bisa memberikan dukungan agar pembangunan yang sedang dan terus dilaksanakan bisa memberikan kesejahteraan.

"Semoga rasa bangga bisa tertanam dalam diri kita masing-masing dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan aturan yang ada. Bangga bayar pajak kiranya bisa menjadi motto kita bersama," katanya. (ALX) 

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011