Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menginstruksikan agar pelaku kekerasan dan makar di Papua ditindak tegas.

"Pelaku tindakan makar dan pelaku tindak kekerasan baik terhadap rakyat maupun aparat di Papua akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya, kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Setelah pembubaran Kongres III Papua medio pekan lalu, yang berujung adanya korban jiwa pada Senin, Kapolsek Mulia Kapten D.O Awes ditembak orang tidak dikenal di Bandara Mulia, Puncak Jaya.

Peristiwa berawal dari keinginan Kapolsek Awes yang ingin mengambil barang di pesawat di Bandara Mulia. Tiba-tiba dia diserang seseorang yang diduga berasal dari Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) yang langsung merebut pistol di pinggangnya.

Pistol yang dirampas itu digunakan pelaku untuk menembak Awes dan saat korban tersungkur pelaku menembak kembali di bagian kepala korban.

Secara keseluruhan korban meninggal dunia dengan luka di bagian kening, kepala, dan dada dekat leher.

Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta apara terus melakukan pengejaran dan tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan tersebut.

"Semua harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di negara ini," katanya menegaskan.

Djoko menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final termasuk pemberian otonomi khusus bagi Papua dalam rangka mendukung pembangunan di propinsi tersebut.

"Jika masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan otonomi khusus, pemerintah telah membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat yang akan rutin mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus di Papua.

"Dana yang dikucurkan untuk pelaksanaan otonomi khusus di Papua tidak kecil, mencapai triliunan rupiah, maka harus pertanggungjawaban dan evaluasi," katanya.
(T.R018/M027)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011