Jakarta (ANTARA News) - Pengurus klub Persebaya Wisnu Wardhana mengatakan, PSSI telah melakukan pelanggaran berat terhadap statuta terkait dengan sikapnya yang tetap menggelar kompetisi dengan 24 klub.

"Kalau tidak ada pelanggaran terhadap statuta pasti tidak akan ada konflik. PSSI jelas-jelas telah melakukan pelanggaran berat dan sejumlah klub sudah mengingatkan akan hal itu," ujar Wisnu Wardhana di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakan Wisnu Wardhana dalam diskusi sepakbola bertajuk "PSSI dalam Genggaman Politik, Liga Indonesia Milik Siapa?" yang digelar situs online gresnews.com.

Wisnu sendiri hadir dalam diskusi tersebut mewakili anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI La Nyalla Mattalitti sebagai Komite Tetap PSSI lantaran La Nyalla yang diundang tengah mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji.

Wisnu mengungkapkan, saat ini di PSSI masih terjadi adanya pergolakan manajemen yang tidak sesuai dengan roh reformasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum, yakni statuta sebagai tatanan hukum tertinggi.

"Kita harus mencegah terjadinya pelanggaran statuta. PSSI sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat berat dan sudah jauh melampaui batas. Dalam tiga bulan ini banyak pelanggaran yang seharusnya tidak dilakukan. Mereka sudah tidak melihat lagi statuta," ujarnya.

Pelanggaran terberat dimaksud masih berkisar keputusan kompetisi yang akan diikuti 24 klub, dan di mata klub anggota, PT Liga Indonesia adalah badan pengelola kompetisi yang masih sah.

Ditegaskannya, pengurus PSSI seharusnya bertugas mencegah pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran statuta, namun yang terjadi justru sebaliknya, PSSI malah melanggarnya.

"Event kompetisi yang diikuti 24 klub adalah sesuatu yang dipaksakan didasarkan atas keputusan kebijakan yang dibuat semau-maunya. PSSI tidak melihat segala sesuatu harus melalui proses dan apakah yang mereka perbuat melanggar atau tidak," ujarnya.

Pelanggaran berat lain yang dilakukan PSSI, lanjutnya, adalah dengan memasukkan enam klub baru ke dalam wadah kompetisi level tertinggi yakni Persibo Bojonegoro, Persema Malang, PSM Makassar, Bontang FC, Persebaya Surabaya dan PSMS Medan.

Dikatakannya, dasar dimasukkannya keenam klub tersebut tidak ada dalam statuta. Apalagi Persibo dan Persema jelas-jelas telah dicoret keanggotaannya melalui Kongres PSSI di Bali pada Januari lalu.

"Ada muatan memaksakan kehendak, dan ada intervensi sehingga kelompok-kelompok yang diluar 18 klub bisa masuk. Ini pelanggaran berat," tegas Wisnu Wardhana.

Mengenai status PT Liga Indonesia yang dikabarkan telah dicabut oleh PSSI, Wisnu juga mengingatkan bahwa pencabutan tersebut tak bisa dilakukan oleh Komite Eksekutif, melainkan melalui kongres.

Sebagaimana diketahui, PSSI melalui Surat Keputusan bernomor SKEP/21/JAH/VIII/2011 tertanggal 22 Agustus 2011 dan ditandatangani Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin menyatakan telah mencabut status PT Liga Indonesia dan PT ini sudah tidak memiliki kewenangan apapun yang berkaitan dengan penyelenggaraan kompetisi profesional di bawah yurisdiksi PSSI.

"Dicabutnya PT Liga Indonesia oleh Exco itu salah besar, karena seharusnya bukan Exco yang mencabutnya. Kemudian masuknya Persema dan Persibo ke dalam 24 klub itu tidak bisa dikompromikan sesuai statuta. Sesuatu yang dicabut di dalam kongres tidak bisa dianulir oleh Exco. Kalau ini tetap diteruskan maka jelas hal itu tidak sah," ujarnya.

Wisnu menambahkan, jika pelanggaran yang dilakukan oleh PSSI sampai dilaporkan oleh klub ke FIFA dengan seluruh bukti-bukti yang ada, maka sangat mungkin PSSI akan dibekukan oleh FIFA. (ANT-132/I007)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011