Magetan (ANTARA News) - Tiga pelajar SMA asal Kota Madiun, Jawa Timur, nekat mencuri sepeda motor di wilayah Magetan karena ingin mengikuti balapan liar.

"Kasusnya saat ini sedang kami tangani. Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya nekat mencuri motor tersebut karena ingin mengikuti balap motor sementara mereka tidak mempunyai motor yang bagus," ujar Kasubag Humas Polres Magetan AKP Puryanto, Senin.

Menurut dia, ketiga pelajar tersebut adalah Rendi, Bambang, dan Ervan. Ketiganya masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Kota Madiun.

Penangkapan ketiga tersangka tersebut berawal dari ditemukannya sepeda motor Suzuki Satria FU 150 CC di salah satu bengkel yang ada di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Motor itu sedianya akan dimodifikasi untuk kegiatan balapan.

"Salah satu anggota polisi menemukan motor di bengkel yang diduga bermasalah. Kemudian langsung dilakukan pengembangan dan akhirnya petugas berhasil meringkus ketiga bocah tersebut di tempat yang berbeda," kata Puryanto.

Karena lokasi pencuriannya dilakukan di Magetan, maka kasus ini diserahkan ke Polres Magetan guna proses hukum lebih lanjut.

Salah seorang tersangka, Bambang, mengaku baru pertama kali ini mencuri. Ia dan teman-temannya terpaksa mencuri karena tergoda dan ingin mengikuti balapan.

"Saya baru pertama ini mencuri motor. Niat mencurinya juga muncul secara tiba-tiba. Saat itu, kami sedang main di daerah Magetan dan melihat motor Suzuki Satria parkir di depan rumah dan tidak dikunci. Motor itu langsung saja saya bawa bersama teman-teman," kata Bambang.

Ia dan kedua temannya mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya. Pihaknya tidak menyangka, keinginan untuk mengikuti balapan motor telah membawanya berurusan dengan proses hukum.

Atas tindakannya tersebut, ketiga tersangka yang masih di bawah umur ini akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian tanpa pemberatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (ANT-072/I007)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011