Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, syarat utama menjadi guru harus memiliki empat kompetensi dasar, yaitu akademis, pedagogik, sosial dan profesional.

Mendikbud mengemukakan hal itu saat membuka "Teacher Education Summit" di Jakarta, Rabu sore. Pertemuan tenaga kependidikan tingkat nasional itu berlangsung 14-15 Desember 2011 yang diikuti ratusan peserta dari pimpinan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) negeri dan swasta, para tokoh pendidikan, dan lembaga donor internasional.

Kemdikbud memberikan anggaran 60 persen dari total anggaran pendidikan 2012 untuk peningkatan kompetensi dan kesejhateraan para guru dan dosen, sehingga pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi guna menyiapkan para calon guru menjadi guru yang minimal memiliki empat kompetensi dasar.

Menurut M Nuh, mulai tahun 2012 pendidikan calon guru diberikan anggaran yang cukup, seperti uang kesejahteraan yang cukup dan mereka harus tinggal di sebuah asrama, agar selama masa pendidikan para calon guru memusatkan perhatian agar mamapu memahami dan memiliki kompetensi dasar tersebut.

Kompetensi dasar pertama yaitu bidang akademis, yaitu calaon guru harus memiliki persyaratan lulusan akademis tertentu, misalnya D-3 atau S-1, sedang kompetensi dasar  kedua yaitu calon guru harus menguasi ilmu mendidik (pedagogik).

Kompetensi ketiga, yaitu para calon guru harus memiliki kompetensi sosial, yaitu memiliki kepribadian yang tinggi dan menjadi suri teladan serta mampu berinteraksi dengan masyarakat termasuk siswa. Komptensi dasar keempat, yaitu calon guru harus memiliki kemampuan mendidik secara profesional yang dapat menyiapkan para siswa secara profesional andal dan mandiri.

Mendikbud menyatakan optimis, melalui penyiapan pendidikan calon guru yang profesional, maka Indonesia yang pada 2010-2040 akan mendapat "bonus demografi" (jumlah penduduk usia produktif 15 tahun - 60 tahun mencapai 60 persen)  sehingga Indonesia akan memilki SDM usia produktif yang andal dan terampil untuk membanguan negara dan bangsa.

Oleh karena itu, katanya,  "Teacher Education Summit" 2012 mampu menghasilkan rekomendasi dan pemikiran dalam penyusunan strategi pengembangan kompetenasi para calon guru untuk jangka pendek, menengah dan panjang.

Pertemuan yang diadakan Ditjen Dikti Kemdikbud itu bertujuan untuk merekonstruksi pendidikan guru di Indonesia, utamanya pendidikan akademik dan profesi.

Selain itu, untuk memperkokoh institusi LPTK sebagai lembaga penghasil guru profesional, serta untuk menyempurnakan model kurikulum LPTK, standar rekrutmen calon guru profesional dan pola peningkatan kualitas pembelajaran di LPTK.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011