...hanya 24 unit yang bisa berlayar...
Batam (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membutuhkan 80 kapal patroli jarak jauh untuk mengamankan seluruh perairan Indonesia dari praktek pencurian ikan.

"Penjagaan perairan tidak maksimal karena KKP hanya memiliki 27 kapal patroli dan di antaranya hanya 24 unit yang bisa berlayar," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Syahrin Abdurrahman, di Batam, Selasa.

Ia menilai pengamanan perairan laut Indonesia lebih maksimal bila dijaga oleh sekitar 80 unit kapal lagi.

"Apalagi, kapal-kapal patroli yang dimiliki KKP saat ini hanya mampu menempuh jarak sekitar 70 mil, padahal banyak pencurian ikan dilakukan di Zona Ekonomi Eksklusif 200 mil.

Syahrin mengatakan pemerintah akan menambah empat kapal baru untuk KKP. Saat ini kapal-kapal itu sedang dalam pembuatan.

"Pengadaan kapal dilakukan oleh perusahaan dalam negeri dan pembangunan kapal itu tidak cukup satu-dua tahun," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI Mochammad Romahurmuzy mengatakan pada 2013 DPR menganggarkan penambahan dua kapal baru.

"Penganggarannya 2013-2014 dan dua kapal baru itu nantinya dapat berlayar hingga 200 mil,"kata dia.

Pewarta: YJ Naim
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013