Garut (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, berjanji mengoptimalkan fungsi tim gabungan penanganan gejolak masyarakat terhadap ajaran Ahmadiyah.

"Kami terus berupaya mengoptimalkan tugas fungsi tim yang sudah siap menangani berbagai persoalan Ahmadiyah," kata Sekretaris Tim Penanganan Jamaah Ahmadiyah Indonesia Kabupaten Garut, Asep Suparman, kepada wartawan, Senin.

Ia mengatakan, tim gabungan terdiri dari, pemerintah daerah, ulama, TNI/Polri dan Kejaksaan itu bertugas mengantisipasi dan menangani berbagai persoalan gejolak sosial yang berkaitan dengan ajaran Ahmadiyah di Garut.

Tim gabungan itu, kata Asep, terjun langsung ke daerah yang terdapat banyak masyarakat penganut ajaran Ahmadiyah seperti daerah Cilawu, Cisurupan, dan Cigedug.

"Tim turun langsung ke kecamatan, menginventalisir segala permasalahan baik jangka panjang dan pendek, dan menekan gerakan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar," kata Kepala Kesbangpol Garut itu.

Tugas lain dari tim gabungan itu, kata Asep, menyosialisasikan Surat Keputusan Bersama tiga menteri dan peraturan Gubernur tentang larangan penyebaran ajaran Ahmadiyah.

Selain itu, kata Asep, mengajak masyarakat jamaah Ahmadiyah dan masyarakat umumnya untuk sama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Intinya pembentukan tim ini untuk mengajak masyarakat atau Ahmadiyah sendiri bersama-sama menjaga kondusifitas Garut, tidak melakukan tindakan menggganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Asep.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013