... Singapura tidak perlu bersikap seperti anak kecil dengan meributkan kabut asap... "
Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Pakar lingkungan dan sosial dari Universitas Riau, Tengku Ariful Amri, menyatakan, dampak pencemaran udara akibat kabut asap yang begitu luas berpotensi menganggu hubungan kemitraan internasional.

"Kabut asap dari kebakaran hutan atau lahan di Sumatera telah sampai ke Malaysia dan Singapura. Kondisi ini tentunya menjatuhkan harkat dan martabat bangsa," kata Amri, di Pekanbaru, Jumat.

Pemerintah, kata dia, belum begitu optimal mengatasi kebakaran hutan sumber asap itu. Padahal, kebakaran hutan dan lahan --disengaja atau tidak-- selalu terjadi dan berulang dengan pola sama.

Dia mencatat, kebakaran hutan dalam skala masif ini terjadi sejak 1997. "Jangan sampai, karena kabut asap iklim investasi menjadi terganggu, namun ini menjadi berpotensi jika tidak ada perbaikan dalam segi menjaga kelestarian lingkungan hidup," katanya.

Perdana Menteri Singapura, Lee Shien Loong, telah menyampaikan pernyataan kepada pemerintah Indonesia tentang asap yang telah membuat kualitas hidup warganya menurun drastis. Dampak lain, asap kebakaran hutan membahayakan penerbangan dan pelayaran yang berdampak pada perekonomian kawasan.

Lee bahkan langsung menegaskan pasti memberi sanksi tegas dan keras jika ada pengusaha dan perusahaan Singapura yang terlibat pembakaran hutan dan lahan di Sumatera itu. 

Berbeda dengan Lee, sikap pemerintah Indonesia baru beranjak pada penyelidikan sumber penyebab asap. Bahkan, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, kemarin, menyatakan, "Singapura tidak perlu bersikap seperti anak kecil dengan meributkan kabut asap itu."

Hal senada dinyatakan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, "Pemerintah Malaysia dan Singapura tidak perlu mengingatkan Indonesia soal kebakaran lahan ini, karena telah memahami situasi buruk itu."

Namun pada faktanya, asap dan kebakaran hutan --disengaja atau karena kekeringan di lahan gambut-- selalu terjadi. Lebih buruk lagi, jika itu disengaja untuk membersihkan lahan alias land clearing di perkebunan besar atau lahan masyarakat.

(KR-FZR)

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013