Kita juga akan meminta tim independen untuk mengawal dan mengawasi proses pemulihan lingkungan..."
Jambi (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengawal ketat upaya pemulihan lingkungan hidup yang diduga tercemar akibat buruknya penanganan limbah berlumpur (sludge) dari fasilitas  sumur minyak PT PetroChina di North Geragai 5, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sudirman, saat dikonfirmasi, Minggu, membenarkan bahwa PT PetroChina berkomitmen untuk melakukan pemulihan lingkungan yang diduga tercemat akibat limbah dari proses pengeboran minyak perusahaan tersebut.

"Kita juga akan meminta tim independen untuk mengawal dan mengawasi proses pemulihan lingkungan yang diduga telah tercemar itu, terutama di North Geragai 5," katanya.

Sejumlah pihak, antara lain Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, I Made Suwandi, Kementrian Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan pada Jumat (5/7) mengadakan peninjauan ke beberapa lokasi penanganan limbah minyak milik PetroChina di wilayah Tanjabtim.

Dalam dialog antar-instansi pada hari itu membahas dugaan pencemaran lingkungan hidup, dan konflik yang terjadi antara Pemkab Tanjabtim dan PT PetroChina menyangkut adanya puluhan sumur migas yang beroperasi tanpa izin, mandeknya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penambahan dana bagi hasil (DBH) Migas untuk Tanjabtim serta pengelolaan gas kepada daerah.

Asisten Deputi Pengelolaan dan Pemulihan Kontaminasi Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Marlina, kepada wartawan mengakui adanya dugaan pelanggaran oleh PetroChina di bidang lingkungan hidup.

"Pelanggaran memang sudah terjadi dan sedang menjadi perhatian khusus dari KLH saat ini. Khusus untuk kolam sludge, kita rekomendasikan untuk diangkat sampai kedalaman yang bersih dari pencemaran," ujarnya.

KLH bersama pihak Badan Lingkungan Hidup provinsi dan kabupaten akan mengawal upaya pemulihan kondisi lingkungan hidup kawasan tersebut oleh PetroChina.

" Jika mereka mau menggunakan lembaga independen, maka silakan aja. Itu hak mereka," katanya.

Selain pengangkatan tanah di kolam sludge yang sebelumnya tanpa pelapis, baik di dasar kolam maupun dindingnya, kata Melda, KLH juga merekomendasikan pihak Petrochina menyediakan bangunan khusus yang berfungsi mempercepat upaya pemulihan lingkungan.

Berkaitan dengan apakah pihak KLH akan memberi sanksi, ia belum bisa memberikan jawaban tegas.

"Kita lihat saja nanti, jika mereka tidak mengindahkan bisa saja dibawa ke pengadilan. Tetapi jika mereka ada upaya memperbaiki, kita akan mengawal dan membantu," katanya menambahkan. (*)

Pewarta: Bangun Santoso
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013