Bagaimana KPU sebagai penyelenggara pemilu, yang UU nya mengatur calon terpilih ditetapkan berdasar suara terbanyak, namun membatasi para caleg untuk menggunakan alat peraga sebagai media sosialisasi,"
Jakarta (ANTARA News) - DPP Partai NasDem menyatakan, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pembatasan alat peraga kampanye bagi calon anggota legislatif merupakan tindakan yang irasional.

"Bagaimana KPU sebagai penyelenggara pemilu, yang UU nya mengatur calon terpilih ditetapkan berdasar suara terbanyak, namun membatasi para caleg untuk menggunakan alat peraga sebagai media sosialisasi," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Ferry Mursyidan Baldan.

Pernyataannya itu disampaikan menanggapi perubahan Peraturan Kampanye sebagaimana tertuang dalam PKPU No 15/2013 atas perubahan PKPU No 1/2013, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, sepertinya KPU kembali menunjukkan sikap `main-main` dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014, setelah dua keputusan penting dan strategis seperti Penetapan Peserta Pemilu dan Keterwakilan Perempuan DIANULIR begitu saja.

"Tanpa pertahanan, tanpa sanggahan dan tanpa argumentasi mempertahankannya. Kali ini dalam hal pengaturan kampanye, khususnya yang mengatur dan membedakan partai dengan caleg dalam penggunaan alat peraga, " ujarnya.

Lebih konyolnya lagi, sambungnya, caleg dibatasi pemuatan wajah dalam jenis alat peraga yang biasa digunakan. Ini yang menimbulkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan.

Menurut dia, bagaimana KPU melihat bahwa Pemilu Legislatif dilakukan dengan sistem proporsional terbuka terbatas yang memungkinkan pemilih memiliki hak untuk menentukan calon yang diinginkan, sementara caleg dibatasi ruang geraknya dalam menggunakan alat peraga, baik itu bilboard, baliho, spanduk, banner, poster dan lainnya.

"Bukankah caleg dan partai akan menggunakan alat peraga yang memungkinkan mereka gunakan, ada yang mampu pasang bilboard, ada yang mampu pasang baliho, ada yang mampu buat spanduk, ada yang mampu buat poster, ada yang mampu buat banner, ada yang mampu buat bendera, dan ada yang mampu buat stiker," paparnya.

Ia meminta agar sosialisasi caleg itu tidak dihambat atau dilarang. Biarlah semua menjalani kompetisi dengan lebih dinamis.

"Kalau bicara soal estetika tentu partai dan caleg akan menerapkannya, tapi apakah model iklan KPU tentang Idul Fitri dan spanduk soal pendaftaran pemilih sudah memenuhi kaidah estetika? Dan apakah KPU menerapkan kaidah estetika ketika mengatur alat peraga dalam pilkada-pilkada," kata Ferry mempertanyakan.

Oleh karena itu, Partai NasDem mengajak KPU untuk lebih melihat dan memaknai Pemilu sebagai kompetisi antar partai politik termasuk calegnya.
(S037/N001)

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013