ANTARA - KPU Kota Cilegon menggelar sosialisasi peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Sosialisasi ini merupakan langkah KPU menghadapi tahapan verifikasi partai politik, agar parpol di daerah bisa mempersiapkan diri memenuhi semua syarat dan lolos menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang. (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Rinto A Navis)