Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Divisi Monitoring Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menguasai sedikitnya 175 proyek pengadaan barang/jasa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Provinsi Banten di provinsi tersebut.

"Secara keseluruhan pada Kementerian PU dan Pemprov Banten diduga perusahaan yang dikendalikan langsung oleh Atut cs dan jaringannya mendapat 175 proyek dengan total nilai kontrak Rp1,148 triliun. Itu baru dari Kementerian PU dan Pemprov Banten, belum kementerian/lembaga lain dan kabupaten/kota di Banten," kata Firdaus Ilyas di Jakarta, Jumat.

Firdaus mengatakan dari hasil penelurusan ICW, ada dua modus yang digunakan Atut untuk mendapatkan proyek pengadaan barang/jasa di Banten, yaitu melalui perusahaan yang dikuasai keluarga Atut secara langsung atau perusahaan lain yang menjadi bagian kartel Atut.

Menurut Firdaus, perusahaan yang dikuasai keluarga Atut secara langsung berhasil mendapatkan 52 proyek di Kementerian PU dan Pemprov Banten dengan total nilai kontrak Rp723,333 miliar.

Rinciannya, proyek Kementerian PU selama 2008-2013 setidaknya tercatat 33 proyek yang dimenangkan dengan total nilai kontrak Rp478,728 miliar dan proyek Pemprov Banten selama 2011-2013 setidaknya ada 19 proyek yang dimenangkan dengan total nilai kontrak Rp244,604 miliar.

"Selain melalui perusahaan yang dikuasai keluarga Atut secara langsung, ternyata pada 2012 setidaknya 24 perusahaan yang diduga bagian dari kartel Atut mendapatkan 110 proyek Pemprov Banten dengan total nilai kontrak Rp346,287 miliar," tuturnya.

Sedangkan proyek di lingkungan Kementerian PU, selama 2011-2013 perusahaan kartel tersebut mendapatkan 13 proyek dengan total nilai Rp78,794 miliar.

"Itu menunjukkan gurita bisnis Atut menguasai proyek pengadaan barang/jasa yang ada di Banten. Rezim politik memang selalu identik dengan kekuasaan dan uang," katanya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013