Namun, peran itu akan sulit diwujudkan jika tidak ada instrumen yang bisa digunakan untuk membantu masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),"
Yogyakarta (ANTARA News) - Peran masyarakat secara luas dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum kasus-kasus korupsi, kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho.

"Namun, peran itu akan sulit diwujudkan jika tidak ada instrumen yang bisa digunakan untuk membantu masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya di Yogyakarta, Senin.

Pada pelatihan monitoring bertema "Fungsi Koordinasi dan Supervisi KPK Dalam Pemberantasan Korupsi", ia mengatakan ICW atas dukungan Hivos telah melakukan upaya membangun instrumen pengawasan kinerja aparat penegak hukum dalam bentuk modul pengawasan kinerja penegakan hukum.

"Modul itu dimaksudkan sebagai panduan bagi kelompok masyarakat, kalangan jurnalis, dan kelompok strategis lainnya di tingkat masyarakat yang mempunyai perhatian besar terhadap program penegakan hukum kasus korupsi," katanya.

Menurut dia, kinerja aparat penegak hukum dalam menangani perkara korupsi masih dipandang buruk oleh sebagian masyarakat. Ketidakpercayaan pada integritas penegak hukum dalam menjalankan kewajiban menegakkan hukum bisa dilihat dari berbagai survei beberapa tahun terakhir.

"Namun, untuk memaksa aparat penegak hukum berbenah masih membutuhkan waktu dan energi yang tidak kecil. Macetnya reformasi di tubuh penegak hukuk merupakan indikasi adanya resistensi yang cukup kuat dalam melakuan pembenahan internal," katanya.

Ia mengatakan efektif atau tidaknya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi akan menentukan ada atau tidaknya efek jera bagi para pelakunya. Tanpa adanya efek jera, kasus korupsi tidak bisa ditekan dan akan menjadi masalah yang kian akut.

"Penegakan hukum yang tidak efektif juga akan meningkatkan ongkos bagi negara untuk membiayai program pemberantasan korupsi, sedangkan pengembalian kerugian negara dari kejahatan korupsi lebih kecil jumlahnya," katanya.
(B015/M008)

Pewarta: Bambang S Hadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013