Mataram (ANTARA News) - Polisi sudah menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam kerusuhan berujung pembakaran mobil patroli polisi di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Senin sore (17/2/14).

"Sekitar 30 orang yang ditangkap dan sekarang dalam proses, kita (polisi) akan pilah-pilah mana yang pelaku dan mana yang saksi," kata Kapolda Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Moehgiyarto di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, saat ini pun Polres Lombok Timur beserta jajaran Polsek Pringgabaya tengah merazia warga yang ditengarai terlibat dalam tindak pidana kekerasan, yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap perusahaan tambang pasir besi PT Anugerah Mitra Graha (AMG), di Pantai Ketapang, Kecamatan Pringgabaya itu.

Sasaran razia yakni warga yang melakukan pembakaran terhadap mobil patroli Polsek Pringgabaya, dan pengrusakan aset milik perusahaan tambang PT AMG.

"Kemarin memang ada anggota (polisi) yang disandera, bukan dianiaya, tapi sudah bisa kami atasi. Sekarang relatif kondusif," ujarnya.

Namun, Moehgiyarto mengaku telah mengerahkan personel dalam jumlah yang memadai guna mengamankan wilayah yang tengah dilanda konflik itu.

Ia menyebut kurang lebih dua peleton Satuan Shabara dan personel Dalmas telah diterjunkan ke wilayah itu, dan dua peleton Satuan Brimob yang disiapkan untuk mengantisipasi aksi lanjutan, sekaligus menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

"Sudah kita kondusifkan, redam agar tidak berkembang lebih luas," ujarnya.

Pada 17 Februari 2013 sekitar pukul 13.30 Wita, ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Pringgabaya berunjukrasa di dekat markas PT AMG di Pantai Ketapang, hingga berujung tindak kekerasan.

Pewarta: Anwar Maga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014