Kita nggak mau disandera tiga tahun gak tuntas. Maka sekarang kalau satu koridor saja tidak selesai maka barang-barang akan menjadi milik kita.
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menambahkan pasal tambahan dalam kesepakatan baru antara Pemprov DKI dengan PT Jakarta Monorail (PT JM) selaku investor dan pengembang sarana transportasi monorel di ibu kota.

"Kita tambah satu pasal lagi. Kalau dalam jadwal pembangunan PT JM berhenti tiga bulan saja di antara nol sampai tiga tahun, maka proyek akan kita stop dan semua barang menjadi milik kita," kata Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Balaikota, Rabu.

Dalam perjanjian kerja sama yang diserahkan Pemprov DKI kepada PT JM beberapa waktu lalu, selain penambahan klausul di atas, terdapat dua persyaratan baru yang ditambahkan.

Pertama, Pemprov DKI memberikan tenggat waktu selama tiga tahun kepada PT JM untuk membangun satu koridor monorel hingga tuntas.

"Kita nggak mau disandera tiga tahun gak tuntas. Maka sekarang kalau satu koridor saja tidak selesai maka barang-barang akan menjadi milik kita. Minimal tiga tahun, toleransi enam bulan lah,' katanya.

Kedua, PT JM diharuskan menyerahkan jaminan bank sebesar lima persen dari total keseluruhan investasi pembangunan sarana transportasi massal berbasis rel tersebut.

Apabila PT JM tidak berhasil menyelesikan pembangunan monorel, maka jaminan bank sebesar lima persen tersebut selanjutnya menjadi milik Pemprov DKI.

"Dia bilang kan proyeknya Rp10 triliun. Lima persen dari Rp10 triliun itu Rp500 miliar ditambah barang-barang yang sudah dibangun jadi milik kita. Lumayan loh," katanya.

Hingga saat ini, PT JM belum menyepakati persyaratan tersebut, terutama syarat kedua karena berdasarkan aturan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), jaminan bank yang ditentukan adalah sebesar satu persen dari total keseluruhan investasi pembangunan properti atau infrastruktur.

"PT JM keberatan karena menurut Bappenas jaminannya 1 persen. Kalau memang begitu mana suratnya? Kalau memang 1 persen ya kita ikut. Tapi kalau enggak, berarti ada sesuatu dong, niatnya gak bener," katanya.

Lebih lanjut Ahok mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak terlalu memaksakan pembangunan proyek sarana transportasi monorel tersebut.

"Ya kalau gak mau ya jangan dikerjain, kita juga gak rugi apa-apa kok. kita hanya meneruskan itikad baik yang lama kan? Pak gubernur aja yang baik hati sama lu," katanya.

Transportasi berbasis rel tersebut rencananya ditargetkan beroperasi tahun 2016, dengan melintasi dua jalur, yakni Jalur Green Line (Semanggi-Casablanca-Kuningan-Sudirman-Karet-Semanggi) dan jalur Blue Line (Kampung Melayu-Casablanca-Karet-Tanah Abang-Roxy-Mall Taman Anggrek). 
(*)

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014