Dengan adanya keputusan moratorium seperti itu partai politik menjadi terbatas kesempatannya untuk bersosialisasi dengan masyarakat melalui media massa,"
Jakarta (ANTARA News) - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai keputusan moratorium iklan kampanye politik di media massa membatasi kesempatan partai politik dalam menyosialisasi diri kepada masyarakat.

"Dengan adanya keputusan moratorium seperti itu partai politik menjadi terbatas kesempatannya untuk bersosialisasi dengan masyarakat melalui media massa," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.

Menurut Fadli, dengan adanya iklan melalui media massa, jangkauan sosialisasi partai politik dan calon anggota legislatif terhadap masyarakat akan semakin luas.

Ia berpendapat masyarakat perlu mengenal dengan baik partai-partai politik peserta pemilu dan calon anggota legislatif yang diajukan masing-masing parpol.

"Jika hal tersebut dibatasi, potensi apatisme masyarakat terhadap politik akan semakin tinggi," katanya.

Fadli mengatakan moratorium ini mendorong Gerindra untuk lebih kreatif dalam bersosialisasi kepada masyarakat.

"Para caleg harus lebih kreatif dalam melakukan sosialisasi, penggunaan media sosial dapat dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi secara lebih luas dan efektif. Tentu saja komunikasi dengan masyarakat secara langsung harus dilakukan," katanya.

Moratorium iklan politik merupakan keputusan yang disepakati Komisi I DPR bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan legislatif.

Dengan adanya moratorium ini, semua lembaga penyiaran dilarang menayangkan iklan yang berbau politik. Moratorium ini diputuskan setelah diskusi alot tentang iklan-iklan berbau politik yang tayang di sejumlah lembaga penyiaran yang sebagian besar dimiliki oleh pimpinan partai politik.

Berdasarkan UU Pemilu, kriteria kampanye terdiri dari penyampaian visi dan misi, penyebutan nomor urut, serta melakukan ajakan untuk memilih.

(M041/S024)

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014