Jakarta (ANTARA News) - Petugas Provost Polda Metro Jaya mengamankan 14 orang mahasiswa Universitas Indonesia yang melakukan kegaduhan usai pemeriksaan terhadap budayawan Sitok Srengenge.

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Sudjarno di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, memerintahkan anggota Provost Polda Metro Jaya mengamankan mahasiswa yang membuat rusuh tersebut.

Sebagian mahasiswa yang mengenakan jaket almamater berwarna kuning sempat melepaskan pakaian khas Universitas Indonesia tersebut.

Namun, petugas kepolisian mampu mengamankan mahasiswa yang bertindak refresif tersebut.

Keributan terjadi saat terlapor Sitok Srengenge yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UI berinisial RW, usai menjalani pemeriksaan.

Sitok bersama tim pengacara berencana menyampaikan keterangan pers kepada para pewarta yang menunggu sejak siang hari.

Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) meneriaki Sitok dengan ucapan "buayawan" bahkan salah seorang mahasiswa berusaha memukul terlapor namun tidak mengenai sasaran.

Karena situasi tidak kondusif, tim pengacara membawa dan mengamankan Sitok menggunakan mobil bernomor polisi B-1563-WFQ.

Akibat keributan tersebut, anggota Provost Polda Metro Jaya termasuk pejabat utama Brigjen Polisi Sudjarno keluar gedung untuk melihat keributan tersebut.

(T014/R010)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014