Tangerang (ANTARA News) - Dua anak penghuni panti asuhan Samuel Home di Gading Serpong, Tangerang, Banten, mengaku telah disetubuhi oleh pemilik pantai asuhan itu, Chemy Watulinggas alias Samuel.

Pengakuan dua anak itu diperoleh dalam olah tempat kejadian perkara yang dilakukan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Panti asuhan Samuesl Home Sektor 1A Blok AC15 No.17, Gading Serpong.

"Ada dua anak yang diduga disetubuhi oleh Samuel selaku pemilik panti asuhan. Tadi korbannya menunjukan lokasi tempatnya," kata Prima Evira dari LBH Mawar Saron ditemui usai olah TKP bersama Polda Metro Jaya di lokasi kejadian, Kamis.

Ia mengatakan, dua anak yang menjadi korban tersebut berusia 14 tahun. Korban pun telah menunjukan lokasi saat disetubuhi oleh Samuel.

Mengenai kurun waktu kejadian yang dialami dua anak panti asuhan itu, ia belum bisa menjelaskannya. Sebab, anak panti asuhan dihadirkan hanya untuk memastikan laporan dan mengikuti olah TKP.

"Intinya, kita ingin memastikan bila laporan tersebut memang benar. Bahwa ada tindakan asusila kepada anak panti asuhan oleh pemiliknya," katanya.

Sementara dalam kegiatan olah TKP di Panti asuhan Samuesl Home digelar 10 hingga 12 adegan.

Terdapat lima anak panti asuhan yang dihadirkan dalam oleh TKP tersebut. Kelima anak tersebut tetap disembunyikan identitasnya dan menggunakan masker selama proses olah TKP berlangsung.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Samuel Watulingas (50) selaku pemilik panti asuhan The Samuels Home menjadi tersangka atas dugaan kekerasan terhadap anak asuh di pantinya. Sedangkan istrinya, Yuni Winata, statusnya masih menjadi saksi.

Samuel dikenakan soal dugaan pelanggaran Pasal 77 dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penelantaran dan Penganiayaan Anak.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014