... Banyak TKI yang akan memperpanjang kontrak kerja di Malaysia selama ini kesulitan membayar asuransi sebelum mendapatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri... "
Jakarta (ANTARA News) - Dua badan usaha milik negara, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Bank Mandiri bekerja sama dalam perlindungan TKI di Malaysia.

Direktur Operasional Ritel Asuransi Jasindo, Sahata L Tobing, melalui surat elektronik yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan kerja sama dengan Bank Mandiri di Kuala Lumpur, Malaysia, itu untuk memudahkan TKI mendapatkan perlindungan atau pencairan dana klaim TKI bila menghadapi persoalan terkait pekerjaannya.

Para TKI mendapatkan perlindungan asuransi dengan mengirimkan premi asuransi dari TKI di Malaysia ke rekening Konsorsium Jasindo di Indonesia.

"Banyak TKI yang akan memperpanjang kontrak kerja di Malaysia selama ini kesulitan membayar asuransi sebelum mendapatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri," katanya.

Ia menegaskan pihaknya harus menjemput bola dan proaktif untuk melindungi TKI di negara penempatan.

Melalui kerjasama itu, katanya, selain meningkatkan pelayanan juga untuk meningkatkan komunikasi antaragen tenaga kerja dan preusahaan atau pabrik tempat bekerja TKI.

Bank Mandiri hadir lebih dulu di Malaysia dengan nama Mandiri International Remittance (MIR) Sdn Bhd. MIR membuka cabang di Malaysia sejak 2009 bergerak d bidang usaha remitansi atau pengiriman uang.

Saat ini Mandiri di Kuala Lumpur memiliki delapan cabang yang tersebar di Klang Valley, Ipoh Perak, Penang, Tawaw, Kinibalu, Johor Bahru, Seurawak, dan Kuala Lumpur.

Karena itu, kata Sahata, kerja sama ini juga akan memperluas bisnis tradisional Mandiri berupa jasa pengurusan pengiriman uang (remitansi) dari TKI kepada keluarga di tanah air.

Sahata menambahkan, Jasindo sudah mendapat izin dari pemerintah Malaysia untuk membuka jasa pelayanan asuransi TKI.

MIR juga telah mendapatkan persetujuan dari Bank Negara Malaysia untuk bekerja sama dengan PT Jasindo melalui perwakilan luar negerinya yaitu Jetuah Agensi Pekerjaan untuk menjadi agen penerima pembayaran bagi pembelian asuransi TKI yang merupakan asuransi yang wajib dimiliki oleh setiap TKI yg bekerja di luar negeri.

Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014