Kami menanyai mereka dengan maksud untuk memastikan bahwa tidak ada lagi perang di negara ini dan untuk mencegah kekerasan komunal pecah lagi."
Kolombo (ANTARA News) - Polisi Sri Lanka telah menangkap 60 orang yang dituduh mencoba untuk menghidupkan kembali kelompok separatis di balik perang saudara yang menewaskan puluhan ribu orang, kata seorang juru bicara Kamis.

Para tersangka, termasuk 10 wanita, ditahan dalam penumpasan bulan lalu dan kini sedang diperiksa mengenai upaya-upaya untuk mereorganisasi Pembebasan Macan Tamil Eelam (LTTE), kata Juru Bicara Kepolisian Ajith Rohana, lapor AFP.

"Kami menanyai mereka dengan maksud untuk memastikan bahwa tidak ada lagi perang di negara ini dan untuk mencegah kekerasan komunal pecah lagi," kata Rohana kepada wartawan di Kolombo.

Penangkapan yang diumumkan Kamis adalah yang terbesar jumlahnya sejak Sri Lanka mencabut keadaan darurat pada Agustus 2011.

Pasukan pemerintah menyatakan mengakhiri perang 37 tahun pada tahun 2009 setelah menghancurkan kepemimpinan LTTE yang berjuang untuk mendirikan sebuah negara terpisah bagi etnik minoritas Tamil.

Sejak itu, tidak ada serangan-serangan yang dilakukan oleh pemberontak, tetapi pihak berwenang telah mengeluarkan peringatan-peringatan bahwa mereka mungkin mencoba untuk berkumpul kembali.

Rohana mengatakan 60 tersangka ditahan di satu pusat penahanan di kota selatan Boossa dan satu lagi di Vavuniya, di luar bekas zona perang utara.

Tidak ada rincian lain yang tersedia mengenai penangkapan mereka atau apa yang secara khusus mereka tuduh lakukan.

Pengumuman penangkapan itu terjadi hanya dua pekan setelah badan HAM PBB memerintahkan penyelidikan internasional atas kejahatan perang yang dilakukan oleh kedua pihak pada tahap akhir perang.

Sri Lanka juga berada di bawah tekanan internasional untuk menghentikan menggunakan Undang-undang Pencegahan Terorismenya yang kejam, yang memungkinkan pihak berwenang untuk menahan tersangka dalam tempo yang lama tanpa pengadilan.

Partai-partai oposisi menuduh pemerintah menggunakan undang-undang anti-teror untuk membungkam perbedaan pendapat politik dan media, namun pihak berwenang menyangkal tuduhan tersebut.

Pekan lalu, Colombo menunjuk 15 organisasi asing yang dijalankan oleh etnis Tamil sebagai "kelompok teroris", dan menuduh mereka mencoba untuk menghidupkan kembali perang separatis di dalam negeri.

Setidaknya 100.000 orang meninggal dalam kekerasan selama perjuangan mewujudkan tanah air untuk etnis Tamil antara tahun 1972-2009, menurut perkiraan PBB.


Penerjemah: Askan Krisna

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014