Kami akan melakukan penagihan biaya tunggakan dan biaya air selama sambungan liar dilakukan."
Bekasi (ANTARA News) - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat, mendata kerugian akibat pencurian air yang terjadi hampir di seluruh kantor cabang.

"Kita telah melibatkan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan pencurian air di seluruh kantor cabang kita di Kota maupun Kabupaten Bekasi," kata Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi, Maman Sudarman, di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, oknum warga yang mencuri air tersebut rata-rata adalah pelanggan PDAM yang non aktif dengan modus memasang sambungan ilegal menggunakan pipa.

Menurut dia, perusahaan yang kini memiliki sekitar 182 ribu pelanggan itu mengaku mengalami kerugian setiap tahunnya.

"Setelah semua dilakukan pemeriksaan di lapangan, berapa jumlah sambungan ilegal, maka akan diketahui berapa jumlah kerugiannya," ujarnya.

Menurut dia, penelusuran terhadap aksi pencurian air itu telah dilakukan pihaknya sejak Desember 2013 hingga Maret 2014 di enam cabang kantor pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi.

Hasil penelusuran itu menyebutkan sambungan ilegal itu terdapat di PDAM cabang Kota sebanyak 36 sambungan, cabang Rawatembaga 168 sambungan, cabang Cikarang Utara 95 sambungan, cabang Babelan 400 sambungan, cabang Wisma Asri 100 sambungan, dan cabang Pondok Ungu 200 sambungan.

"Dari enam cabang ini saja, sambungan liar sudah mencapai 1.000 kasus," katanya.

Bagi pelanggan nonaktif yang melakukan sambungan liar maka akan dikenakan sanksi tegas berupa ganti rugi.

"Kami akan melakukan penagihan biaya tunggakan dan biaya air selama sambungan liar dilakukan," ujarnya. (AFR/Z002)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014