Bila penyampaian laporan akhir dana kampanye terlambat maka hasil pemilu parpol bersangkutan akan digagalkan, tidak disahkan termasuk seluruh caleg dari parpol tersebut
Temanggung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengimbau partai politik peserta Pemilu 2014 segera menyampaikan laporan akhir dana kampanye.

"Sebanyak 12 parpol peserta Pemilu 2014 supaya segera menyusun laporan akhir dana kampanye, karena jika tidak dilaporkan kemenangan calon anggota legislatif pada Pemilu 9 April 2014 bisa dicoret," katanya di Temanggung, Kamis.

Ia mengatakan laporan harus masuk KPU Temanggung paling lambat Kamis (24/4). Laporan akhir dana kampanye wajib diserahkan parpol bila tidak ingin terganjal aturan.

"Bila penyampaian laporan akhir dana kampanye terlambat maka hasil pemilu parpol bersangkutan akan digagalkan, tidak disahkan termasuk seluruh caleg dari parpol tersebut," katanya.

Ia mengatakan KPU getol mengingatkan pengurus parpol supaya segera menyiapkan laporan, jika ada kendala administrasi, KPU Temanggung siap memberikan bimbingan.

"Jangan mepet waktu melaporkan sehingga bila ada kekurangan bisa dibenahi, karena untuk laporan dana akhir kampanye ini tidak ada waktu untuk perbaikan," katanya.

Laporan akhir dana kampanye, katanya, dengan periode 11 Januari hingga 17 April 2014. Laporan tersebut berupa formulir DK 10, yakni laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye parpol beserta lampirannya berupa formulir DK-13.

"Formulir tersebut berupa rincian dana kampanye per calon anggota legislatif. Untuk formulir DK-13, kami khawatir tidak akan terisi seluruhnya, terutama dari para caleg yang diprediksi gagal masuk parlemen," katanya.

Hingga saat ini, katanya, belum ada parpol di daerah setempat yang menyampaikan laporan akhir dana kampanye, namun beberapa parpol sudah berkonsultasi ke KPU tentang teknis penyusunan laporan, antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar.

Ia mengatakan laporan akhir dana kampanye akan diaudit oleh akuntan publik rekanan KPU Provinsi Jawa Tengah.

(H018)

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014