... duta besar kita di Timur Tengah sangat marah melihat kenyataan Timur Tengah ini jadi ajang pengiriman TKI... "
Mataram, NTB (ANTARA News) - Walau pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium pengiriman TKI wanita ke sejumlah negara di Timur Tengah, namun ada pihak tertentu yang melanggar kebijakan itu, yang bisa dikategorikan sebagai perdagangan manusia.

"Kebetulan minggu lalu saya baru pulang dari Aman, Yordania, ada rapat koordinasi dengan perwakilan Afrika dan Timur Tengah. Ternyata pengiriman pembantu rumah tangga ke Libya setiap hari ada saja," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Razak, di Mataram, Minggu.

Pemerintah Indonesia memoratorium pengiriman TKW ke Arab Saudi, Yordania, Libya, Sudan, Kuwait, Syria dan Yaman, pada Juli 2011.

Dia mengatakan, selain Libya, pengiriman pembantu rumah tangga ke Sudan, juga masih dilakukan pihak tertentu, meskipun moratorium masih diberlakukan.

"Jadi, hampir semua negara di Timur Tengah itu tetap ada pengiriman TKI (padahal masih moratorium), dan duta besar kita di Timur Tengah sangat marah melihat kenyataan Timur Tengah ini jadi ajang pengiriman TKI," ujarnya.

Pengiriman TKI ke Timur Tengah yang dikategorikan pelanggaran terhadap kebijakan moratorium itu, bernuansa ilegal atau mengandung unsur perdagangan manusia.

Moratorium itu akibat mencuatnya kasus Sumiati, TKW asal Kabupaten Dompu, NTB, yang disiksa majikannya di Arab Saudi, Nopember 2010.

Penyiksaan terhadap Sumiati terkuak pada 7 Nopember 2010, ketika Sumiati dibawa ke rumah sakit swasta di Madinah. Karena luka yang dideritanya sangat luar biasa, rumah sakit itu merujuknya ke RS King Fahd.

Sumiati binti Salam Mustopa disiksa majikannya, bahkan mulutnya (maaf) digunting dan wajahnya disetrika. Dia sering disiksa ibu dan anak perempuan majikannya, hingga mulutnya robek dan wajahnya luka bakar. Pun anggota keluarga majikannya sering menyiksa dengan cara serupa. 

Pewarta: Anwar Maga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014