... yang bayar pajak hanya 2.300 orang... "
Kendari, Sulawesi Tenggara (ANTARA News) - Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak, Dadang Suwarna, mengatakan, sekitar 70 persen dari 7.709 pengusaha tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak membayar pajak penghasilan.

Bahkan lebih dari 1.300 dari IUP itu belum teridentifikasi pemegang ijin usahanya. 

"IUP yang terbit di seluruh Indonesia jumlahnya 10.922. Pemiliknya 7.709 orang. Ada beberapa pengusaha punya IUP lebih dari satu. Tetapi yang bayar pajak hanya 2.300 orang," kata dia, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis.

Dia hadir dalam rapat koordinasi dan supervisi atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara antara Komisi Pemberantasan Korupsi, kementerian terkait dan pemerintahan se-Sulawesi Tenggara.

Dari seluruh 7.709 pengusaha tambang itu, sebanyak 82 persen atau 6.374 yang sudah memiliki NPWP sedangkan sisanya 1.335 belum diketahui pemiliknya.

Oleh karena itu Dirjen Pajak meminta kerjasama instansi terkait, terutama pemerintah daerah agar dapat diketahui siapa pemilik IUP itu. 

Pewarta: Azis Senong
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014