Sydney (ANTARA News) - Australia pada Senin menyatakan telah mengembalikan 41 pencari suaka ke otoritas Sri Lanka di tengah laut, satu langkah yang bisa memicu penentangan terhadap kebijakan keras pemerintah terhadap pendatang ilegal.

Petugas patroli perbatasan Australia mencegat kapal yang membawa pencari suaka Sri Lanka di barat Pulau Cocos pekan lalu, setelah mereka diduga memasuki perairan Australia secara ilegal.

Sebanyak 41 penumpang kapal dipindahkan ke otoritas Sri Lanka pada Minggu (6/7), kata Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison dalam sebuah pernyataan yang dikutip kantor berita Reuters.

Pemerintah Australia menolak mengomentari laporan itu pekan lalu. Pernyataan Morrison pada Senin tidak menjelaskan perbedaan antara jumlah orang yang dikembalikan pada Minggu dan jumlah kapal serta penumpang yang dilaporkan pekan lalu.

Kantor Morrison tidak menjawab surat elektronik yang dilayangkan untuk meminta klarifikasi.

Dalam pernyataannya, Morrison menyebutkan bahwa kapal yang membawa 41 penumpang itu tidak berada dalam darurat dan pemindahan penumpang dilakukan di tengah kondisi laut yang tenang di dekat pelabuhan Batticaloa, Sri Lanka.

Semua penumpang kapal selamat, kata pernyataan tersebut tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Morrison mengatakan 37 warga Sinhale dan empat Tamil Sri Lanka menjalani proses yang dia sebut sebagai "proses pemeriksaan yang ditingkatkan" sebelum mereka diserahkan kembali.

"Pemerintah akan terus menolak advokasi publik dan politik dari mereka yang ingin menekan pemerintah untuk mengubah kebijakan," katanya.

"Anjuran mereka, meski dengan niat jelas, secara naif membuat penawaran untuk penyelundup yang telah bertanggung jawab atas hampir 1.200 kematian akibat kecelakaan laut," kata Morrison.

Morrison pekan ini akan mengunjungi Sri Lanka untuk melakukan pembicaraan dengan pejabat pemerintah dan pertahanan serta menghadiri upacara penyerahan dua bekas kapal patroli Australia ke Sri Lanka.

Meski  "Operasi Kedaulatan Perbatasan" pemerintah Australia sering mendapat kritikan dari kelompok hak asasi manusia internasional, sebuah jajak pendapat yang dilakukan Lowy Institute menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen warga Australia mendukung kebijakan tersebut, termasuk pengiriman balik kapal jika memungkinkan.

Namun anggota parlemen dari partai oposisi Greens Party, Sarah Hanson-Young, mengatakan kepada Australian Broadcasting Corp. bahwa "tidak ada yang sah dari cara (pemerintah) menjalankan operasi ini. Mereka agak jauh dari kewajiban internasional kami."

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan keprihatinan terhadap langkah Australia dalam menangani pencari suaka pekan lalu, ketika media Australia pertama kali melaporkan bahwa otoritas mencegat dua kapal yang membawa sekitar 200 warga Sri Lanka.

Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) pekan lalu mengungkapkan kekhawatiran terkait laporan bahwa kelompok migran itu dipulangkan hanya setelah penilaian singkat oleh otoritas Australia mengenai risiko yang akan mereka hadapi di negara asal.
(Uu.S022)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014