Jakarta (ANTARA News) - Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung menegaskan, PDI Perjuangan akan menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi perihal sengketa Pemilu Presiden 2014.

"Kami mempercayakan kepada Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa pemilu presiden 2014 secara adil dengan menegakkan kebenaran," kata mantan Sekjen PDIP itu, di Jakarta, Kamis.

Menurut Pramono, semua hal yang terkait dengan sengketa Pilpres 2014 sudah ditempuh lewat jalur konstitusional melalui pengajuan gugatan ke MK.

Pramono memperkirakan, putusan MK pada Kamis ini tidak akan mempengaruhi hasil pilpres secara signifikan.

"Maka yang paling penting, apapun yang menjadi putusan MK, semua pihak harus bisa menerimanya," katanya.

Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan, MK adalah lembaga negara yag independen sehingga semua pihak tidak boleh menekan dan mengintimidasi, sertaa mengancam lembaga tersebut.

Menurut Pramono, demokrasi memiliki aturan main dan sesuai kesepakatan bersama MK adalah penjaga utama konstitusi untuk memutuskan sengketa pemilu.

"Jadi, kalau kemudian ada keinginan lain dengan cara menekan, mengintimidasi, dan sebagainya, maka demokrasi tidak mengalami pendewasaan," katanya.

Ketua Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) Indonesia ini berharap agar pasangan capres-cawapres, Prabowo-Hatta, yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi, tidak merusak sistem demokrasi yang telah terbangun selama ini.

Jika masih ada pihak yang belum puas pada putusan Mahkamah Konstitusi, Pramono berharap agar dapat memanfaatkan kesempatan pada pemilu presiden berikutnya pada 2019.

"Harapan saya, agar semua pihak dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014