Ini sedang dikembangkan skema financing untuk proyek jangka panjang, karena untuk pembangunan infrastruktur itu kebutuhan dananya besar, dan biasanya financing hanya jangka pendek. Apakah nantinya dari sukuk atau yang lain,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tengah mengkaji skema pembiayaan proyek jangka panjang untuk membangun infrastruktur, kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana.

"Ini sedang dikembangkan skema financing untuk proyek jangka panjang, karena untuk pembangunan infrastruktur itu kebutuhan dananya besar, dan biasanya financing hanya jangka pendek. Apakah nantinya dari sukuk atau yang lain," kata Menteri PPN/ Kepala Bappenas Armida Alisjahbana di Jakarta, Rabu.

Armida mengatakan, selama ini, pembiayaan infrastruktur konektivitas, seperti pelabuhan, bandara dan jalur rel kereta api, non pemerintah dibiayai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait.

Menurut Armida, terdapat dua jenis pembangunan infrastruktur, yaitu infrastruktur dasar dan infrastruktur konektivitas.

"Infrastruktur dasar itu banyak kemajuan, seperti ketersediaan air besih, Indonesia bahkan mau mencapai target Millenium Development Goals (MDGs). Kemudian, electricity ratio sudah berada di atas 80 persen dan pembangunan jalan," kata Armida.

Namun, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang banyak dalam hal pembangunan infrastruktur konektivitas, terlebih yang berada di daerah.

"Yang bolong besar itu infrastruktur di daerah, di provinsi dan desa. Nah, itu yang masih kurang. Mungkin terkendala dana pemerintah daerah yang kurang atau yang lain," kata Armida.

Untuk menggenjot pembangunan di daerah, Armida mengatakan, pihaknya tengah mengkaji hibah daerah atau pemberian hibah kepada daerah dengan tujuan khusus untuk pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

"Jumlahnya belum diketahui, karena ini tergantung ruang fiskal yang masih ada dan juga tergantung persetujuan pemerintahan baru," ujar Armida.

(S038/Z003)

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014