Kendari (ANTARA News) - PT Garuda Indonesia Airlines (persero) akan kembali memisahkan airport tax mulai 1 Oktober 2014, setelah selama ini komponen itu disatukan dengan tarif tiket pesawat.

General Manajer Garuda Indonesia Cabang Kendari, Gatot Rijadi, di Kendari Senin mengatakan, pemisahan airport tax akan diberlakukan karena telah berakhirnya kerja sama Garuda dengan PT.Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II dalam penarikan airport tax tersebut.

"Kalau selama dua tahun terakhir ini konsumen saat membeli tiket, tidak perlu lagi membayar airport tex saat mau berangkat, maka mulai awal Oktober ini pengelolaannya sudah ditangani oleh perusahaan di bandara masing-masing," katanya.

Gatot mengatakan bahwa kontrak kerja sama penggabungan harga tiket dan airport tax yang telah dilaksanakan sejak Oktober 2012 akan berakhir 30 September 2014.

"Periode dua tahun itu sebenarnya periode penjembatanan bagi pengelola bandara untuk kemudian dapat menerapkan Passenger Service Charge (PSC) pada tiket bagi seluruh operator penerbangan sesuai dengan IATA (International Air Transport Association)," katanya.

Mengenai frekuensi penerbangan Garuda dari dan ke Kendari selama ini, Gatot mengatakan mulai awal 2015 akan ada penambahan penerbangan.

"Kalau selama ini hanya dua kali dalam sehari dari rute Jakarta-Makassar Kendari... maka akan ditambah satu penerbangan lagi pada pukul 18.10 Wita," ujarnya.

Selain Kendari-Makassar-Jakarta, Garuda Airlines juga telah membuka jalur penerbangan domestik Makassar-Kolaka dan Makassar-Baubau satu kali dalam sehari dengan jenis pesawat ATR 72 seri 600 kapasitas 70 tempat duduk.

"Dan pada awal tahun 2015 pula ada rute Bali-Makassar-Wakatobi sistem carter play oleh salah satu perusahaan travel selama satu tahun dengan jadwal penerbangan dua kali penerbangan dalam seminggu," ujaranya.

Pewarta: Azis Senong
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014