Jakarta (ANTARA News) - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyambut bahagia keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menandatangani UU Pilkada, lalu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Ya bagus," jawab Jokowi sesaat sebelum meninggalkan Rumah Dinas di Jalan Taman Surapati Nomor 7, Jakarta, Selasa sore.

Jokowi menilai keputusan tersebut merupakan keputusan demokratis di mana pendapat rakyatlah yang diutamakan.

"Kita sudah tahu semuanya, rakyat menghendaki pilih langsung, karena hak politik rakyat dihargai, didengar," katanya.

Jokowi membantah jika keputusan SBY tersebut merupakan hasil lobi-lobi politiknya.

SBY akan menandatangani UU Pilkada, kemudian akan menerbitkan Perppu yang membatalkan UU tersebut. Setelah itu, selanjutnya pembahasan Perppu itu akan diserahkan ke DPR.

Dengan keputusan tersebut, SBY tidak menuruti saran ahli tata negara Yusril Ihza Mahendra yang menyarankan agar UU Pilkada tak usah ditandatangani untuk membatalkan UU Pilkada.(*)

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014