ANTARA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama DPD RI saat Rapat Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (13/3), menegaskan pemerintah menolak pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk oleh Presiden. Dengan itu pemerintah meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur tetap dipilih oleh rakyat melalui Pilkada. (Setyanka Harviana Putri/Sanya Dinda Susanti/Chairul Fajri/Farah Khadija)