Jayapura (ANTARA News) - Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengaku, Briptu TJ anggota Polsek Nduga Kabupaten Jayawijaya terlibat dengan kelompok bersenjata yang ditangkap di Wamena, Minggu (26/10).

"Briptu TJ masih diperiksa oleh penyidik di Wamena," kata Irjen Pol Mende kepada wartawan di Jayapura, Senin.

Mende mengemukakan laporan awal keterlibatan anggota Polsek Nduga itu diduga terkait pasokan amunisi yang dijual ke kelompok bersenjata.

Saat penangkapan, tim khusus Polda Papua juga berhasil menyita sekitar 260 butir amunisi yang diduga dibeli dari Briptu TJ.

Amunisi itu, kata Irjen Pol Mende, diduga untuk memperkuat kegiatan kelompok bersenjata yang saat ini dilaporkan kekurangan amunisi.

Kapolda Papua mengakui saat ini masih menahan enam orang termasuk anggota polisi serta dua DPO yakni Rambo Puncak Jaya dan Tolikara alias Darius Wanimbo dan Rambo Wonda alias Enggaranggo Wonda.

Pada Minggu (26/10) timsus Polda Papua menangkap tujuh anggota kelompok bersenjata, di Wamena, kemudian salah seorang di antaranya dilepas.

Keenam orang yang masing ditahan yakni Pinus Wonda alias Rambo Wonda alias Kolor alias Engaranggo Wonda (27), Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara (30), AW (18), MW (20 thn), NT (16) isteri Rambo Wonda dan Briptu TJ (27) anggota Polsek Nduga, Polres Jayawijaya.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014