Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) terus memantau perkembangan tahapan Pemilu Serentak 2024 di Papua melalui Desk Koordinasi Pemilu 2024 mengingat potensi kerawanan dari Kelompok Kriminal Bersenjata di daerah tersebut.

"Kami memantau berdasarkan unsur-unsur yang ada di sana, ada polda, kodam, termasuk juga dari KPU yang ada di wilayah Papua," kata Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam Heri Wiranto ditemui usai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa.

Desk Koordinasi Pemilu 2024 terdiri atas 15 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian.

Baca juga: Kemenkopolhukam ungkap 10 kerawanan pemilu yang perlu jadi perhatian

Selain Kemenkopolhukam, desk itu juga terdapat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta organisasi pegiat pemilu seperti Perludem.

"Ya, sebenarnya Desk Koordinasi Pemilu ini tugasnya melakukan pemantauan sekaligus meyakinkan, serta memastikan situasi dan kondisi jelang pemilu, di mana tahapan pemilu itu dapat berjalan dengan baik. Harapan kami begitu," jelas Heri.

Tim itu bertugas memantau segala perkembangan di berbagai daerah, termasuk Papua yang rentan terhadap serangan KKB.

Baca juga: KPU RI terapkan aplikasi e-SPIP awasi penggunaan anggaran Pemilu

"Apabila ada (suatu) temuan, itu akan kami dorong agar segera kami cari penyelesaiannya, supaya semua (tahapan pemilu) berjalan sesuai apa yang sudah direncanakan," ujar Heri.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Menyimak komitmen untuk Papua dari visi-misi tiga capres-cawapres

Pewarta: Rina Nur Anggraini
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023