... penyelesaian kasus Century seperti berjalan di tempat... "
Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Penyelamat Anak Bangsa mendesak Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menuntaskan penyelesaian kasus Century yang diduga menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah.

"Kasus ini berskala nasional, namun nyatanya penyelesaian kasus Century seperti berjalan di tempat dan belum memeroleh penanganan serius KPK," kata Wakil Ketua LPAB, Nanang Firdaus, di Jakarta, Selasa.

Firdaus mengatakan terjadinya tarik-ulur penyelesaian kasus ini terlihat dari pro dan kontra pada masa pemerintahan Presiden Susilo Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono.

Boediono, pada saat kasus Century terjadi adalah gubernur Bank Indonesia dan Kalla adalah wakil presiden. 

Lanjut dia, Panitia Kerja Bank Century DPR mengindikasikan kasus Century bukanlah kasus berdampak sistemik yang dapat mengganggu perekonomian dan perbankan nasional.

Dari laporan BPK, disebutkan perkara ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp7,44 triliun.

LPAB juga mendesak aparat terkait menyelidiki dugaan pengalihan aset sitaan kasus Century berupa Mall Serpong Plaza yang diduga telah berpindah tangan.

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014