Jakarta (ANTARA News) - Migrant Care, lembaga swadaya masyarakat bidang perlindungan tenaga kerja di luar negeri menyatakan terbunuhnya dua orang WNI di Hong Kong merupakan cerminan dari lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tenaga kerja.

"Memang banyak celah dalam proses pengiriman TKI ke luar negeri, mulai perekrutan, penempatan dan pengawasan. Namun, dari kesemua itu yang terparah yakni pengawasan," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, pemerintah tidak menyediakan lembaga khusus yang mengawasi agen penyalur TKI dan pekerja.

Pemerintah hanya fokus memberikan bantuan hukum seperti menyediakan penasihat hukum dan tidak menyediakan suatu mekanisme pengawasan ketika TKI sudah tinggal di luar negeri.

"Nanti tahu-tahunya sudah meninggal, sudah diperkosa, sudah tidak digaji. Jadi yang dilakukan pemerintah hanya bersifat reaktif atau manajemen PBK," kata aktivis HAM ini.

Ia mengemukakan, seharusnya pemerintah menciptakan suatu mekanisme pengawasan sehingga secara tidak langsung hal itu menjadi media untuk melindungi tenaga kerja.

"Seharusnya ada yang menelepon seorang TKI jika mereka sudah habis masa kerja atau batas waktu tinggal. Ini sama sekali tidak ada mekanismenya, padahal ini mengirim orang bukan mengirim barang," ujar Anis.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014