Yang dipindahkan hanya Ditjen Pendidikan Tinggi, tetapi unit kerja lainnya tetap sama. Jadi tidak menjadi masalah bila nama kementerian tetap sama.”
Jakarta (ANTARA News) - Nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak berubah.

“Nomenklatur tidak Kementerian Kebudayaan, Pendidikan dan Menengah, tetapi tetap sama yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan saat acara penyambutannya, di kantor Kemdikbud, Jakarta, Senin 27 Oktober 2014.

Mendikbud mengatakan nomenklatur Kemdikbud pun juga sudah sesuai dengan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, saat dibacakan dalam acara pelantikan Menteri Kabinet Kerja.

“Yang dipindahkan hanya Ditjen Pendidikan Tinggi, tetapi unit kerja lainnya tetap sama. Jadi tidak menjadi masalah bila nama kementerian tetap sama,” ucap Mendikbud.

Pada kesempatan ini, Mendikbud mengucapkan terima kasih kepada Mohammad Nuh sebagai Mendikbud terdahulu.

Selain itu juga kepada keluarga besar Kemdikbud yang telah menyambut kehadirannya dengan hangat.

“Saya mohon diberikan bimbingan kepada bapak dan ibu sekalian. Berikan masukan, arahan, dan nanti kita sama-sama menentukan perjalanan kedepan dalam memberikan layanan terbaik,” pungkas Mendikbud.
(Kemdikbud/PIH/Seno Hartono)

Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2014