Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi pengusaha besi baja Indonesia atau Iron and Steel Industry Association (IISIA) menunggu kompensasi akibat dari kenaikan tarif listrik yang terjadi selama delapan bulan hingga November 2014.

"Kami concern membicarakan pencabutan subsidi listrik. Kami menunggu kompensasi fiskal itu bisa dilakukan terhadap industri besi baja," kata Ketua Umum IISIA Irvan Kamal Hakim usai bertemu dengan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Senin.

Irvan mengatakan, pihaknya memberi kebebasan kepada pemerintah terkait kompensasi fiskal tersebut, yang terpenting baginya adalah hal tersebut dapat segera diwujudkan.

"Kalau kompensasi fiskal itu kan paling bisa terkait PPN, PPh atau bea masuk. Ya di antara itu, tapi kami memberi kebebasan kepada pemerintah," ujar Irvan.

Menurut Irvan, kenaikan tarif listrik tersebut berdampak besar terhadap industri besi baja, karena komponen energi memiliki porsi 20 persen hingga 30 persen dari seluruh total produksi.

Sementara 50 persen hingga 55 persen adalah bahan baku dan dengan naiknya tarif listrik, biaya produksi kini semakin membengkak, terutama pada industri hulu besi baja.

Irvan menambahkan bahwa industri tidak dapat serta merta menaikkan harga jual besi baja, karena harga tersebut ditentukan oleh pasar ditambah adanya pesaing dari dalam maupun luar negeri.

Namun, Irvan menyampaikan bahwa industri tetap mendukung pencabutan subsidi listrik tersebut, yang dibarengi dengan kompensasi fiskal.

"Yang kami keberatan naiknya itu 64 persen dalam delapan bulan, di tengah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), gas alam, fluktuasi nilai tukar rupiah. Kami dulu mintanya tiga tahun. Tapi, karena ini sudah terjadi, ya kami minta realisasi insentif fiskal saja," kata Irvan.

Menurut Irvan, hal tersebut sudah disampaikannya ke Menperin Saleh Husin, namun belum ada jawaban tentang kapan insentif tersebut akan diberlakukan.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014